Minggu, 22 Agustus 2021

Perbedaan kiyai dengan ustad manakah yang lebih tinggi

 

Perbedaan kiyai dengan ustad manakah yang lebih tinggi

Dalam nusantara sendiri kita sangat dipengaruhi berbagai macam-macam baik etnis, ras, bahasa , tradisi ,suku, adat dan budaya dan itu semua dikarenakan secara letak geografis nusantara ini dipengaruhi oleh lautan kepulauan baik yang besar maupun yang kecil-kecil sehingga dalam suatu daerah baik yang terdapat didalam pulau besar maupun pulau kecil mempunyai ciri khas masing-masing misalkan etnis, ras, bahasa, adat  dan sistim kepercayaanya termasuk juga sebutan kiyai.

Apakah ustad manakah yang lebih tinggi ?

Lalu dari manakah gelar itu didapat ?

Lalu apakah ada istilah lain selain panggilan ustad dan kiyai ?

Jadi begini ya, beraya.  Ustad diambil dari kata yang dari bahasa arab yang berarti seorang guru, sedangkan kiyai berasal dari bahasa sangsekerta dalam jawa yang berarti orang yang disucikan, jadi secara hakikat ustad maupun kiyai ini mempunyai tugas yang sama yaitu sebagai pembina yang mengajarkan serta mengarahkan para murid-muridnya(bocah angon), namun ustad dan kiyai ini  mempunyai kedudukan yang berbeda di masyarakat pada umumnya. lantas kedudukan apa yang membuatnya berbeda ?

Yang membuatnya berbeda yaitu dari cara pemberian gelar tersebut, seorang ustad mendapatkan gelar kehormatanya dari sebuah komunitas atau ormas bahkan institusi yang mengikatnya dan yang mengakuinya sehingga seorang ustad lebih mempuni tentantang keagaman dan misi keormasnya dari pada adat istiadat setempatnya. Sedangkan kiyai akan mendapatkan gelar kehormatanya berdasarkan adat setempat yang identik sebagai putra asli daerah (penduduk asli), sehingga seorang kiyai lebih faham mempuni ilmu keagamaan dan memahami adat kebudayaan setempatnya,. Lalu kiyai apa ustad yang paling tinggi kedudukanya ?

yang jelas disini yang berhak paling tinggi menilai kedudukan seseorang ialah Allah swt, manusia hanya bisa tergerak melalui taufik dan hidayahnya, yang jelas pada hakikatnya siapakah yang lebih berpengaruh dalam melayani masyarakat dan memberikan amal solehnya itulah yang tinggi derajatnya.

Sehingga dinusantara ini sebutan kiyai bukan hanya satu dan disetiap daeraah pun mempunyai panggilan dan ciri khas yang berbeda beda misalkan didaerah sunda sebutan kiyai lebih dikenal sebagai Ajengan,dan Tubagus daerah banten, Teku daerah Aceh, Tuaanku, Buya daerah sumatra barat, Tuan guru daerah timur, Bapa tuan guru daerah maluku, bapa Imam di papua dan bapa raja, sedangkan khususnya warga keturunan arab khususnya di indonesia dikenal sebutan bagi yang lebih tua Habib, Syarif/ayip  bagi yang lebih muda dan sayid  Seangkan kiyai diluar indonesia disebut sebagai Syekh. Dan masih banyak sebutan-sebutan para kiyai di nusantara ini yang masih belum bisa saya sebutkan disini dikarenakan keterbatasan pengetahuan saya.

 

Sebagai renungan

Kita sebagai seorang anak kemudian kita mempunyai orang tua kandung laki-laki kita dengan panggilan akrabnya Bapak dan, kemudian kita juga mempunyai orang tua angkat laki-laki kita dengan sebutan akrabnya Ayah. lalu ayah dan bapak yang kita akui sebagai orang tua kita,  kedua-duanya itu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama,

Aktiitas

Dapatkah kita mencoba sebutkan panggilan akrab lainya untuk orang tua laki-laki kita selain dari panggilan bapak dan ayah.  

Trima kaih

Melanggar adat

 

Bismillahirohmanirohim

Tradisi khataman .

Jadi begini dalam tradisi -tradisi adat junti khususnya di juntikebon sendiri, ketika seorang anak mulai belajar genauh ngaji di tajug  kepada seorang kiyai seorang anak tersebut mesti dalam bimbingan satu seorang kiyai sebelum dia menyeselsaikan genauhnya (belajarnya ) sampai khatam, sehingga ini bertujuan tidak lain agar melatih fokus dan konsentrasi cara belajarnya baik dalam metode belajarnya maupun dalam disiplinya . baru kemudian Setelah seorang santri telah menyelesaikan genauh ngajinya kemudian  sampai khatam dan melakukan tradisi berupa khataman yang tidak lain diantaranya bertujuan :

1. 1. baik secara filosofis  seorang kiyai telah mengembalikan seorang anak tersebut kepada  orang tuanya, yang sebelumnya orang tua tersebut telah menitipkan anaknya kepada kiyai tersebut.

2. 2. baik secara filosofis ,memberikan kabar gembira kepada orang tuanya karna anaknya telah selesai khatam dan menunjukan hasil genauh ngaji yang telah iya dapat.

3. baik secara fiolosofis, pemberian arahan berupa nasehat-nasehat luhur baik adab budi pekerti yang luhur kepada santri tersebut  sekaligus pemberian tanda berupa ijazah (bukan lembaran kertas) melainkan mengajarkan sebuah nadoman atau  bunyi syair puisi yang berbunyi,  Allaumurhamna Bilquran wajngal hulana imamawwanurow wahudaw warohmah... dan seterusnya  yang kita sendiri tidak lah asing lagi dengan lantunan syair ini, dan ini sebagai tanda bahwa seorang santri tersebut sudah melakukan khatam .

Ketika santri tersenut sudah melakukan tradisi khataman secara adat, barulah santri tersebut bisa diperbolehkan belajar kepada kiyai lain atau statusnya dinaikan menjadi santri kalong. Santri kalong ini bukanlah santri yang berubah menjadi kalong melainkan hanya sebuah istilah santri yang belajar kepada kiyai satu ke kiyai lainya atau dengan cara belajar yang berpindah-pindah untuk memperoleh melengkapi iman, islam dan ikhsan memperdalam Tauhid, fiqih dan Tasawuf.

Sebagai renungan.

Lantas apakah adat semacam ini semua telah melanggar sebuah syariah yang mesti kita rubah sesuai dengan Quran dan sunah atau menggantikan tradisi ini diganti dengan  daerah lain ?